IGI NTB Dorong Perlindungan Guru Melalui RUU Sisdiknas

KBRN, Mataram: Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Nusa Tenggara Barat menyuarakan secara tegas pentingnya perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan dalam Focus Group Discussion Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diselenggarakan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Lombok Barat.

FGD yang berlangsung di Sheraton Senggigi Beach Resort tersebut merupakan bagian dari agenda nasional penyempurnaan regulasi sistem pendidikan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, DPR RI, akademisi, pemerintah daerah, hingga organisasi profesi guru.

IGI NTB hadir sebagai representasi suara guru daerah dan diwakili oleh Ketua Wilayah IGI NTB Nengah Istiqomah, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Wilayah Halil Subagiono, S.Pd., M.M., Ketua Bidang Pengembangan Mutu Hj. Hidmi Gramatolina Ramdhayani, S.Pd., M.Erg., M.Pd., serta sejumlah pengurus dan perwakilan IGI daerah lainnya.

Dalam sesi diskusi, IGI NTB menekankan bahwa guru masih berada dalam posisi rentan secara hukum ketika menjalankan tugas profesionalnya. Berbagai persoalan pedagogis di lapangan kerap berujung pada pelaporan hukum, sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi pendidik.

“Guru harus mendapatkan jaminan hukum yang jelas. Jangan sampai tugas mendidik justru berakhir pada kriminalisasi. RUU Sisdiknas harus memberikan kepastian dan perlindungan agar guru dapat bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Nengah dalam keterangan rilis, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, perlindungan hukum yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran. Guru akan memiliki ruang untuk berinovasi, membangun relasi edukatif yang sehat dengan peserta didik, serta menanamkan nilai-nilai karakter tanpa rasa khawatir.

FGD ini menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Atip Latipulhayat, sebagai narasumber utama. Kehadiran pemerintah pusat dinilai sebagai sinyal positif bahwa penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara partisipatif dan terbuka terhadap masukan dari daerah.

IGI NTB berharap aspirasi terkait perlindungan hukum guru dapat terakomodasi secara substansial dalam RUU Sisdiknas. Organisasi profesi guru tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi guna memastikan sistem pendidikan nasional berpihak pada guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.

Rekomendasi Berita