KBRN, Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat layanan darurat di tingkat desa dengan menyerahkan 29 unit ambulans desa kepada pemerintah desa penerima. Penyerahan ambulans yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut digelar di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (30/12/2025), sebagai upaya memastikan akses layanan kesehatan yang cepat dan merata bagi masyarakat.
Penyerahan ambulans desa dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma. Penguatan armada ambulans ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, khususnya penanganan kegawatdaruratan di wilayah pedesaan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa ambulans desa memiliki peran strategis sebagai sarana penyelamatan nyawa masyarakat. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penanganan kasus darurat sangat ditentukan oleh kesiapan sarana transportasi kesehatan di desa.
“Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Ambulans desa ini sangat penting untuk mendukung layanan darurat bagi masyarakat,” ungkap Indah.
Ia menjelaskan, penentuan desa penerima ambulans dilakukan melalui proses penilaian yang objektif, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan kendaraan lama serta kebutuhan pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutur Indah.
Indah juga menyampaikan harapan agar pengadaan ambulans desa dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh desa di Kabupaten Lumajang memiliki armada yang layak operasional.
“Sebenarnya kami ingin semua ambulans desa diganti. Mudah-mudahan program ini bisa dilanjutkan kembali pada tahun 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menilai keberadaan ambulans desa menjadi solusi penting dalam mempercepat akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.
“Meski belum semua desa menerima, kami berharap program ini bisa terus berlanjut sehingga tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah,” kata Yudha.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan penguatan layanan kesehatan desa sebagai fondasi utama dalam menekan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pengadaan 29 ambulans desa tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025 dan dioperasikan oleh pemerintah desa penerima. Dengan penguatan layanan darurat ini, Pemkab Lumajang berharap respons kegawatdaruratan di tingkat desa semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.