Pemkab Lumajang Serahkan 29 Ambulans Desa

KBRN, Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi menyerahkan 29 unit ambulans desa sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional ambulans antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang dengan Pemerintah Desa, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa penyerahan ambulans desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah desa.

“Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti ambulans lama yang kondisinya sudah rusak berat. Keputusan ini tidak mudah, karena di satu sisi kami ingin adil, di sisi lain kebutuhan desa sangat besar,” ujar Bunda Indah.

Dijelaskan, penentuan desa penerima dilakukan melalui penilaian ketat berdasarkan kondisi ambulans lama yang sudah tidak layak operasional. Ia pun berharap ke depan seluruh desa dapat menerima pembaruan armada ambulans secara bertahap.

“Sebenarnya saya ingin semua ambulans desa diganti. Ambulans lama nantinya harus dibenahi terlebih dahulu dan selanjutnya dihibahkan. Mudah-mudahan pada tahun 2027 program ini bisa kembali dilanjutkan,” imbuhnya.

Bunda Indah juga berpesan agar ambulans desa dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Tolong kendaraan ini dijaga dengan baik. Ambulans desa sangat dibutuhkan masyarakat. Gunakan sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan ambulans desa tersebut. Ia mengakui bahwa belum seluruh desa dapat menerima bantuan pada tahap ini.


“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan ambulans desa. Meski belum semua desa menerima, kami berharap kepala desa yang mendapatkan hari ini dapat menyampaikan kepada desa lain bahwa ada kriteria penilaian tertentu,” ujarnya.


Mas Yudha juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki harapan besar agar ke depan seluruh desa dapat memiliki ambulans desa yang layak operasional demi pemerataan pelayanan kesehatan.


“Sebenarnya keinginan kami semua desa mendapatkan ambulans. Insyaallah ke depan hal ini bisa terwujud,” tambahnya.


Pengadaan ambulans desa ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mempercepat penanganan kegawatdaruratan pra-rumah sakit, mendukung rujukan antar fasilitas kesehatan, serta mengatasi kendala transportasi bagi ibu hamil, kasus neonatal berisiko tinggi, dan kegawatdaruratan non maternal neonatal. Upaya tersebut diharapkan berdampak signifikan terhadap penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Lumajang.


Ambulans desa yang diserahkan merupakan Barang Milik Daerah yang penggunaannya telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025, untuk dioperasikan oleh 29 pemerintah desa guna mendukung pelayanan kesehatan dan transportasi pasien.


Melalui program tersebut Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pengelolaan dan pengoperasian ambulans desa dapat dilakukan secara optimal, bertanggung jawab, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Kominfo-Lmj/ad)

Rekomendasi Berita