KBRN, Pamekasan: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di luar domisili. Sosialisasi ini dilakukan agar peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama melakukan perjalanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari menyampaikan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir apabila membutuhkan layanan kesehatan saat berada di luar daerah asalnya. BPJS Kesehatan telah menyiapkan kebijakan agar layanan kesehatan tetap dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar domisili fasilitas kesehatan terdaftar. Hal ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi peserta,” ujar Galih Selasa (16/12/2025).
Galih menjelaskan bahwa peserta JKN dapat mengakses pelayanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat saat berada di luar wilayah domisili. Pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Peserta cukup menunjukkan identitas kepesertaan JKN yang aktif, baik KTP, kartu JKN, maupun melalui aplikasi Mobile JKN. Selama status kepesertaan aktif, layanan tetap bisa diberikan tanpa kendala,” katanya.
Selain layanan di FKTP, Galih menegaskan bahwa peserta JKN juga tetap dapat mengakses pelayanan di rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Dalam situasi tersebut, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan medis terlebih dahulu.
“Untuk kondisi gawat darurat, peserta JKN bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan. Administrasi kepesertaan dapat disesuaikan setelah kondisi pasien stabil,” ujarnya.
Galih juga mengimbau masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum bepergian selama libur Nataru. Keaktifan kepesertaan menjadi syarat utama agar layanan kesehatan dapat diakses secara optimal.
“Sebelum melakukan perjalanan, kami imbau peserta untuk mengecek status kepesertaan JKN terlebih dahulu. Dengan kepesertaan aktif, peserta akan merasa lebih aman selama libur panjang,” tuturnya.
Manfaat layanan kesehatan di luar domisili turut dirasakan oleh Yurike (30), peserta JKN asal Sumenep yang pernah menggunakannya saat berada di Papua. Yurike mengaku mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat saat membutuhkan perawatan kesehatan.
“Saat berada di Papua, saya mengalami sakit tifus dan langsung dilarikan ke Fasilitas Kesehatan terdekat, Klinik Mitra Anda dan dilayani menggunakan JKN. Prosesnya mudah dan tidak ribet, sehingga sangat membantu,” katanya.
Yurike menilai kebijakan tersebut memberikan rasa aman bagi peserta yang sering bepergian. Yurike berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan kemudahan akses layanan JKN di luar domisili.
“Dengan JKN, saya merasa lebih tenang saat bepergian jauh karena tahu layanan kesehatan tetap bisa diakses. Program ini sangat bermanfaat dan memberi perlindungan nyata,” ujarnya.