Dugaan Korupsi RSUD, Kejari Sampang Diminta Tetapkan Tersangka
- by Dwi Saka Pangestu
- 16 Des 2025
KBRN, Sampang: Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025). Aksi tersebut menuntut kejari segera menetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan pegawai RSUD Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar.
Kasus dugaan penggelapan pajak itu saat ini ditangani Kejari Sampang sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mohammad Zyn. Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) itu disebut menjadi pintu masuk penanganan perkara tersebut.
Koordinator lapangan aksi GAIB, Habib Yusuf meminta kejaksaan fokus pada penanganan dugaan penggelapan pajak penghasilan pegawai rumah sakit yang telah dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sampang.“Kami minta kasus dugaan penggelapan pajak RSUD Mohammad Zyn segera ditetapkan tersangka dan segera diadili, apalagi sudah diketahui kerugian negaranya mencapai Rp3,3 miliar,” ujar Habib Yusuf dalam orasinya.
Selain itu, massa juga mendesak Kejari Sampang segera memproses oknum pegawai RSUD Mohammad Zyn berinisial W yang terindikasi terlibat dalam dugaan penggelapan pajak tersebut.“Kejari wajib menegakkan supremasi hukum, menolak intervensi, dan bekerja profesional tanpa praktik KKN,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan tidak anarkis. Ia menyebut aspirasi massa menjadi pengingat bagi kejaksaan untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.“Kami tidak akan gegabah memberikan pernyataan ke publik mengenai siapa atau inisial tersangka, karena ada proses-proses yang harus dilalui sesuai regulasi,” kata Fadilah Helmi.
Ia menambahkan, penanganan perkara telah berjalan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan pemeriksaan puluhan saksi.“Untuk lidik sudah hampir 22 saksi dan untuk sidik sudah 12 saksi yang diperiksa. Kami juga masih menunggu penghitungan kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan lebih dari satu pihak terlibat,” ujarnya, mengakhiri.