Polres Aceh Barat Apel Bersama Forkopimda Patroli Gabungan

KBRN, Meulaboh :  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun, jajaran Polres Aceh Barat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan apel bersama H-2 Tahun Baru 2026 dan patroli gabungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Seruan Bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025 tentang larangan merayakan pergantian tahun masehi, yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Jalan Gajah Mada, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (30/12/2025) pagi.

Apel bersama tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Barat Azim Ng, M.Si., serta dihadiri oleh Kadishub Aceh Barat Dodi Bima Saputra, Kasat Binmas Polres Aceh Barat AKP Iswandi, S.Sos., M.Si., Kasi Trantib Erdi Adnan, Kasi PPS Ramli Muntasir, S.E., dan Sekretaris Satpol PP Jalaluddin N.K., S.Pd.I

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Iswandi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Aceh Barat.

“Polres Aceh Barat mendukung sepenuhnya seruan Forkopimda agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan syariat Islam dalam menyambut tahun baru. Kami mengimbau warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti zikir, doa, dan introspeksi diri,” ujar AKP Iswandi.

Peserta apel terdiri dari satu regu personel Polres Aceh Barat, satu regu personel Kodim 0105/Abar, satu regu dari Dinas Perhubungan, serta satu pleton personel Satpol PP dan WH. Kehadiran unsur TNI–Polri bersama instansi pemerintahan ini mencerminkan sinergitas Forkopimda dalam mengawal kebijakan daerah dan memastikan suasana kondusif menjelang pergantian tahun baru.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan menggunakan tiga unit kendaraan patroli roda empat dan satu unit truk patroli milik Satpol PP & WH. Patroli dilakukan di sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan Kota Meulaboh dan wilayah Kecamatan Samatiga.

Selama patroli, petugas gabungan memberikan imbauan langsung kepada pengelola hotel, penginapan, kafe, serta tempat usaha di sepanjang pantai agar mematuhi seruan Forkopimda tentang larangan perayaan malam tahun baru. Selain itu, tim juga menempelkan selebaran himbauan resmi pada lokasi-lokasi strategis seperti homestay, warkop, dan tempat hiburan masyarakat.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan hingga malam pergantian tahun untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Dari hasil patroli gabungan hari ini, tidak ditemukan adanya penjualan petasan, kembang api, maupun terompet di sekitar pertokoan Kota Meulaboh. Situasi terpantau aman dan kondusif,” tambahnya.

Melalui kegiatan apel dan patroli gabungan ini, Polres Aceh Barat bersama seluruh unsur Forkopimda berharap masyarakat dapat memahami makna larangan perayaan malam tahun baru sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta memperkuat semangat kebersamaan demi terwujudnya Aceh Barat yang damai dan religius.

Rekomendasi Berita