Kontroversi Lagu Republik Fufufafa dari Slank

KBRN, Jember: Grup band legendaris Indonesia, Slank, kembali menarik perhatian publik dengan merilis single terbaru berjudul Republik Fufufafa tepat pada malam perayaan ulang tahun ke-42 mereka pada 27 Desember 2025. Lagu ini langsung menjadi viral di media sosial karena liriknya yang tajam dan penuh kritik sosial terhadap kondisi bangsa yang digambarkan “kacau balau”.

Dilansir dari berbagai sumber, lirik lagu Republik Fufufafa yang ditulis oleh Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim memuat barisan kritik terhadap berbagai persoalan sosial dan perilaku kolektif masyarakat, seperti kecanduan kekuasaan, narkoba, judi, serta isu gizi buruk dan rendahnya kualitas pendidikan. Hal ini membuat banyak netizen menilai lagu tersebut sebagai sindiran kuat terhadap realitas bangsa saat ini.

Video musik Republik Fufufafa juga memicu sorotan publik, di mana para personel Slank tampil dengan riasan yang kontras dan visual yang dianggap simbolik serta penuh satire sosial. Penampilan ini ditafsirkan sebagai representasi kegilaan atau ironi dari situasi yang dikritik dalam lirik, memperkuat pesan yang ingin disampaikan band melalui medium audio-visual. 

Respons terhadap lagu ini sangat beragam di jagat maya. Sebagian besar pendengar dan Slankers memuji Slank karena kembali menunjukkan karakter mereka yang vokal dalam menyuarakan kritik sosial, sesuatu yang menjadi identitas band ini sejak lama. Banyak yang menyebut karya baru ini sebagai bentuk comeback ke akar musikal dan sikap kritis yang telah melekat pada band. 

Di sisi lain, ada juga diskusi dan komentar netizen yang mempertanyakan motif dan arah kritik dalam lagu tersebut. Sebagian pengguna media sosial mengaitkan penggunaan istilah “Fufufafa” dengan nama akun online yang sempat viral dan kerap melontarkan kritik tajam terhadap tokoh politik tertentu, sehingga tafsir politik terhadap lagu ini makin luas dan subjektif. ​

Rekomendasi Berita