KBRN, Singaraja: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 14 Tahun 2025. SE berisikan tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR).
Gemar merupakan inisiatif dari BKKBN atau kini bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan pemerintah daerah di Indonesia yang mendorong Ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak. Tentunya dengan datang langsung ke sekolah saat pembagian rapor.
Gerakan tersebut bertujuan untuk memperkuat keterlibatan Ayah. Selain itu juga untuk mengatasi masalah fatherless, meningkatkan kedekatan emosional anak, dan mempromosikan kesetaraan pengasuhan antara ayah dan ibu.
Adapun gerakan ini berlangsung serentak di berbagai daerah pada Desember 2025. Kegiatan GEMAR diharapkan mampu mengubah stigma urusan sekolah merupakan tugas ibu saja.
GEMAR juga diharapkan dapat mendorong Ayah mengambil peran aktif selain pencari nafkah. Gerakan ini juga diharapkan mampu memberikan energi positif, rasa dihargai, dicintai, meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi anak.
Selain itu juga membangun sinergi antara orang tua dan guru, serta ayah dan ibu dalam memahami perkembangan anak. GEMAR juga diharapkan bisa menjawab ancaman dampak negatif ketiadaan figur ayah bagi perkembangan anak.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah diterapkan serentak di berbagai daerah pada Desember 2025, disesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing.