KBRN, Singaraja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengarahkan fokus kerja pasca Pemilu dan Pilkada 2024 pada penguatan basis pemilih. Tahun 2025, KPU menjalankan kebijakan nasional yang menitikberatkan pada keberlanjutan data pemilih serta peningkatan kualitas partisipasi masyarakat.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui dua program strategis nasional, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan. Program ini dirancang untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang kepemiluan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, menjelaskan bahwa dua program tersebut menjadi agenda utama KPU secara nasional pada tahun 2025.
“Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, KPU secara nasional memiliki dua program strategis, yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan,” ujarnya pada Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU tidak menyasar masyarakat secara umum, tetapi membaginya ke dalam beberapa segmen agar lebih tepat sasaran.
“Pendidikan pemilih kami segmentasikan, mulai dari pemilih pemula, generasi muda, hingga kelompok marginal dan penyandang disabilitas,” katanya.
Melalui pendekatan ini, KPU berharap proses pendidikan pemilih dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Program tersebut juga menjadi langkah awal dalam menyiapkan partisipasi masyarakat yang lebih baik pada pemilu mendatang.
KPU menilai penguatan data pemilih dan pendidikan pemilih yang terencana sejak dini merupakan fondasi penting untuk menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dan informasi kepemiluan secara setara.