Pemkab Pekalongan Sepakat Tahun Baru Tidak Dirayakan Berlebihan

KBRN, Pekalongan: Pemerintah Kabupaten bersama Forum
Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Pekalongan sepakat tidak menggelar
perayaan tahun baru dengan berlebihan. Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan
surat edaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyambut pergantian tahun
secara sederhana.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga
ketertiban, keamanan, serta sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana alam
yang melanda Sumatra. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten
Pekalongan, M Yulian Akbar, usai Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru, Rabu
(31/12/2025).

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepakat tidak merayakan
Tahun Baru dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, tidak ada kembang api dan
yang lainya. Kami mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan
positif, seperti doa bersama, refleksi, dan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga situasi
daerah tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal itu juga sejalan dengan karakter
Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai daerah religius.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rahmat C. Yusuf
mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kondusivitas keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun. Kapolres
meminta masyarakat tidak melakukan konvoi, pesta minuman keras, penggunaan
petasan berlebihan, maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Rayakan Tahun Baru dengan cara yang aman, tertib. Tidak
merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polres Pekalongan, akan melakukan pengamanan di sejumlah
titik untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pemerintah Daerah dan aparat
keamanan berharap pergantian tahun di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan
dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.

Rekomendasi Berita