KBRN, Banyumas: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas merilis laporan terbaru penyelenggaraan ibadah haji per 30 Desember 2025. Berdasarkan data, kuota haji Kabupaten Banyumas tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.423 jamaah.
Informasi ini disampaikan Kepala Kementerian Haji Dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas, Dr. H. Afifudin Idrus, M. Pd.I. Afif menyatakan bahwa informasi ini sebagai bentuk transparansi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar segera melengkapi tahapan administrasi haji sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.134 jamaah telah dinyatakan istithaah atau memenuhi syarat kesehatan," katanya kepada RRI.
Sementara Afif menyebut empat jamaah dinyatakan belum istithaah dan 285 jamaah lainnya belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari sisi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), tercatat 1.113 jamaah telah melunasi, sedangkan 310 jamaah belum melakukan pelunasan.
Selain itu, proses biometrik visa (biovisa) juga terus berjalan, dengan 1.225 jamaah telah menyelesaikan biovisa dan 197 jamaah masih belum. Kemenag Banyumas juga mencatat sebanyak 117 jamaah masuk dalam kategori penggabungan mahram dan pendamping lansia.
Sementara itu, terdapat satu jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun. Sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi mutasi jamaah, tercatat 47 jamaah mutasi masuk dan 11 jamaah mutasi keluar. Selain itu, terdapat 430 jamaah dalam daftar cadangan, namun baru 16 jamaah yang telah melakukan konfirmasi kesiapan.
Kemenag Banyumas mengakui masih adanya kendala berupa keengganan jamaah menjadi cadangan karena ketidakpastian waktu keberangkatan. Selain itu, sebanyak 44 jamaah tercatat mengalami kendala atau gagal sistem dalam proses administrasi.
Untuk tahap selanjutnya, Kemenag Banyumas memperkirakan sebanyak 177 jamaah akan masuk dalam kategori berhak lunas pada tahap kedua pelunasan. Kemenag Kabupaten Banyumas mengimbau seluruh calon jamaah haji dan keluarga untuk aktif memantau informasi resmi.
"Segera melengkapi persyaratan kesehatan dan administrasi, serta melakukan konfirmasi kesiapan apabila masuk dalam daftar cadangan," ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif jamaah, diharapkan proses penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Banyumas dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.