KBRN, Dompu: Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program NTB Makmur Mendunia melalui penguatan sektor peternakan. Program ini dinilai sejalan dengan upaya daerah dalam mendorong ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan sektor peternakan dipilih karena memiliki dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan.
Tidak hanya menguntungkan peternak, sektor ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, terutama melalui pengelolaan limbah pertanian menjadi pakan ternak.
“Peternakan menjadi salah satu sektor strategis untuk memakmurkan masyarakat Dompu. Rantai usahanya panjang, mulai dari produksi, pengolahan pakan, hingga pemasaran, sehingga membuka banyak peluang kerja,” katanya, Rabu (17/12/2025).
Bambang menjelaskan, Program NTB Makmur Mendunia tidak hanya didanai oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tetapi juga melibatkan pendanaan dari APBD Kabupaten Dompu.
Skema sharing anggaran tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki kepentingan langsung dalam pengembangan sektor peternakan.
Menurutnya, dukungan anggaran dari daerah juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Dompu dalam meretas kemiskinan ekstrem.
Melalui penguatan sektor peternakan, pemerintah berharap pendapatan masyarakat meningkat dan ketahanan ekonomi desa semakin kuat.
“Pemkab Dompu berkepentingan memastikan sektor peternakan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi dan alat pengentasan kemiskinan ekstrem, disamping sektor pertanian,” katanya.
Dengan dukungan lintas anggaran dan pengelolaan yang terintegrasi, Pemkab Dompu optimistis sektor peternakan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan NTB Makmur Mendunia di daerah tersebut.
Sektor peternakan dan pertaian, merupakan sektor yang tahan banting, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Catatan Badan Pusat Statistik (BOS) Kabupaten Dompu, Sektor Pertanian dan peternakan, menyumbang PDRB sebesar Rp3.4 juta atau 40 persen dari total PDRB Kabupaten Dompu, sebesar Rp8,5 juta.