Malam Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Hindari Konvoi Kendaraan

KBRN, Malinau : Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan ajakan Polres Malinau agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara tertib, sederhana, dan penuh kepedulian sosial, khususnya terhadap warga di daerah yang terdampak bencana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru. Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan.

Selain larangan konvoi, Kapolres Malinau juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Perayaan Tahun Baru sebaiknya dimaknai dengan kesederhanaan. Menghindari kembang api dan petasan merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang berduka,” ujarnya.

AKBP Imam Irawan juga mengajak masyarakat mengganti perayaan dengan doa bersama di lingkungan masing-masing, menjaga keheningan, serta tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pengamanan dan patroli untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama malam pergantian tahun.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas. Rayakan Tahun Baru dengan refleksi diri dan kepedulian sosial,” tutupnya.


Rekomendasi Berita