KBRN, Malinau: DPRD kabupaten malinau Bersama Pemkab Malinau telah menyepakati Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten malinau tahun 2026 disepakati dan ditetapkan senilai Rp. 2,4 triliun lebih.
Penetapan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Malinau di ruang gabungan komisi Sekretariat DPRD Malinau pada Selasa (30/12/2025) siang. Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Malinau, Ping Ding dan dihadiri langsung Bupati Malinau, Wempi W. Mawa SE MH dan pejabat di lingkungan Pemkab Malinau.
Dolvina Damus, Tim Badan Anggaran DPRD Malinau dalam rapat paripurna tersebut menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan APBD Malinau tahun 2026 secara umum dapat diproyeksikan beberapa pendapatan, belanja dan pembiayaan. Antara lain yaitu pendapatan daerah senilai Rp. 1, 813 trilium lebih.
Belanja daerah senilai Rp.2,340 triliun lebih dan pembiayaan daerah mencapai 587 miliar. "Sehingga total APBD Malinau tahun angaran 2026 menjadi Rp.2,4 triliun lebih," ungkapnya.
Dikatakan Dolvina Damus, laporan yang disampaikan tersebut merupakan pertanggungjawaban kerja badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan APBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2026. "Hal ini juga sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD Malinau," tukasnya.
Setelah mendengarkan laporan dari tim banggar dewan, ketua DPRD Malinau Ping Ding dalam kesempatan itu Bersama anggota DPRD Malinau lainnya sepakat menyetujui APBD Malinau 2026 sebesar Rp.2,4 triliun lebih tersebut. Namun demikian, Ping Ding kembali menawarkan kepada seluruh anggota DPRD Malinau apakah menyetujui anggaran senilai Rp. 2,4 triliun lebih untuk disahkan bersama.
"Apakah disetujui?" kata Ping Ding dan dijawab anggota DPRD Malinau dengan kata setuju dan dilanjutkan ketok palu satu kali oleh Ketua dewan tanda disahkan.(*)