Kenaikan Dana Otsus Jadi Dorongan Perbaiki Kinerja Daerah

KBRN, Jayapura: Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2026 direncanakan mendapat penambahan. Gubernur Papua, Matius Fakhiri menilai hal tersebut jadi dorongan untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik.

"Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengupayakan pengembalian alokasi Dana Otsus Papua hingga Rp12 triliun adalah kabar baik bagi masyarakat Papua. Kebijakan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar bekerja lebih maksimal dan bertanggung jawab," kata Fakhiri di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan Dana Otsus merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua. "Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengawal pemanfaatannya agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp10 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Dana Otsus Papua tahun 2025 mencapai Rp12,696 triliun dan telah dicairkan seluruhnya.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun apabila terdapat penghematan APBN di sektor lain. Presiden juga menekankan pengelolaan Dana Otsus harus akuntabel, transparan, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Papua.

“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat,” kata Presiden.

Rekomendasi Berita