Presiden Buka Peluang Dana Otsus Papua Rp12 Triliun

KBRN, Jayapura: Pemerintah mengupayakan agar alokasi Dana Otonomi Khusus Papua tahun anggaran 2026 dapat kembali ke angka Rp12 triliun, meski dalam rancangan awal ditetapkan sebesar Rp10 triliun. Upaya tersebut akan dilakukan apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lain.

Komitmen itu disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menerima laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama para gubernur dan kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

Presiden Prabowo menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui kebijakan Dana Otsus. Namun, ia mengingatkan agar tambahan anggaran tersebut dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.

“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa alokasi Dana Otsus Papua tahun 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun, menurun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Sementara Dana Otsus Papua tahun 2025 tercatat sebesar Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.

Purbaya menjelaskan, penyesuaian alokasi tersebut dilakukan dalam kerangka kebijakan fiskal nasional. Meski demikian, pemerintah membuka ruang untuk penambahan kembali anggaran Otsus Papua jika kondisi fiskal memungkinkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo. Ia menilai peluang pengembalian Dana Otsus ke angka Rp12 triliun menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah pusat kepada Papua.

“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fakhiri.

Ia menegaskan Dana Otsus merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua. "Karena itu Dana Otsus harus dikelola secara bertanggung jawab dan bebas dari kebocoran anggaran," kata Gubernur Fakhiri.

Rekomendasi Berita