Raih Paritrana Award, Bukti PTAM Jayapura Beri Perlindungan

KBRN, Jayapura : PT. Air Minum Jayapura (Perseroda) dianugerahi penghargaan Paritrana Award atas komitmen tinggi terhadap perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama PTAM Jayapura, Entis Sutisna menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah provinsi Papua atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan keseriusan manajemen dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kami mendapatkan apresiasi di penggunaan aplikasi JMO. Kami memang dari direksi  selalu memberikan himbauan kepada karyawan untuk bagaimana bisa memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile ini untuk mendapatkan layanan digital," ucap Entis Sutisna di Jayapura.

Kata Dirut Entis, komitmen perusahaan tidak berhenti pada BPJS Ketenagakerjaan saja. Manajemen memastikan seluruh "Tukang Ledeng" Jayapura terlindungi oleh sistem proteksi berlapis, yang meliputi kesehatan dan keselamatan untuk mengantisipasi kondisi darurat medis dan keselamatan kerja.

"Selain program JHT dari BPJS, pegawai juga didaftarkan pada Dapenma Pamsi (Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) dan IFG untuk jaminan pensiun yang lebih kuat," katanya.

Menurut Entis, karyawan yang merasa aman di masa kini dan terjamin di masa tua akan memiliki motivasi kerja yang lebih tinggi. Dengan terpenuhinya hak-hak proteksi tersebut, pegawai diharapkan dapat fokus sepenuhnya pada pemberian layanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya ingin para pegawai hanya mementingkan kepentingan masyarakat, mulai dari distribusi air hingga penanganan pengaduan secara prima. Sementara untuk jaminan hari ini dan masa tua, itu biarlah menjadi tanggung jawab jajaran direksi untuk memperhatikannya," jelas dia.

Dirut Entis, mengharapkan dengan jaminan sosial yang komprehensif, PT Air Minum Jayapura optimis dapat terus meningkatkan performa perusahaan sekaligus menjaga kesejahteraan lahir batin bagi seluruh garda terdepan pelayan air minum di Jayapura.

Rekomendasi Berita