Kejati Papua Tegaskan Tak Gentar Corruptors Strike Back

KBRN, Jayapura: Kejaksaan Tinggi Papua menyoroti fenomena corruptors strike back atau serangan balik terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pola ini dinilai muncul melalui pembentukan opini publik yang menyerang personal maupun institusi kejaksaan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, menyebut sejumlah pemberitaan yang menyerang kinerja penyidik merupakan bagian dari upaya melemahkan proses penegakan hukum. “Pemberitaan tersebut adalah bentuk counter-attack untuk melemahkan institusi Kejaksaan di Papua,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Menurut Nixon, serangan balik itu berasal dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu akibat penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan. “Ini merupakan perlawanan dari para koruptor atau kelompok yang merasa terusik atas tindakan penegakan hukum,” katanya.

Kejati Papua menegaskan tetap berkomitmen melanjutkan penanganan perkara secara profesional dan sesuai prosedur. Meskipun dihadapkan pada tekanan opini publik. 

“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami fokus pada pembuktian dan tidak akan terpengaruh oleh upaya-upaya pelemahan,” kata Nixon.

Rekomendasi Berita