Kantah TTU Pengukuran, Pemetaan Tanah Kadastaral Desa Oelami

KBRN, Kefamenanu: Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral atas nama Florensia Maria Regelinda Djogo yang berlokasi di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, pada Selasa (16/12/25).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam penyediaan data kadastral yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pelaksanaan pengukuran turut dihadiri oleh tetangga berbatasan serta perwakilan Pemerintah Desa Oelami sebagai saksi lapangan.

Kehadiran para saksi memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap batas bidang tanah ditetapkan secara jelas dan disepakati bersama, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Petugas Ukur, Esterdiana Tafuli, S.T., menjelaskan bahwa proses pengukuran dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan kesesuaian terhadap standar teknis pengukuran kadastral.

“Pengukuran kami laksanakan secara cermat dengan melibatkan pemilik tanah dan para saksi berbatasan. Hal ini penting agar data batas yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dijadikan dasar yang kuat dalam proses administrasi pertanahan selanjutnya,” ucap jelas Esterdiana Tafuli, S.T.

Kegiatan pengukuran berjalan dengan lancar berkat dukungan aktif masyarakat dan pemerintah desa. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, guna mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. (KM)

Rekomendasi Berita