Penataan Batas Kelurahan Maubeli diukur Kantah TTU

KBRN, Kefamenanu: Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran penataan batas bidang tanah atas nama Stefania Maria Bana yang berlokasi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, pada Selasa (16/12/25)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan pertanahan untuk memastikan kejelasan dan kesesuaian batas bidang tanah, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. 

Petugas Ukur, Nurotul Akyuni, A.P., menjelaskan bahwa kegiatan penataan batas dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan partisipasi para pihak terkait.

“Penataan batas kami lakukan secara hati-hati dengan melibatkan pemilik tanah dan para saksi berbatasan. Setiap titik batas ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama agar hasil pengukuran dapat memberikan kepastian hukum dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Nurotul Akyuni, A.P.

Kegiatan pengukuran penataan batas berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kelurahan serta masyarakat setempat. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen untuk terus memberikan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan pengukuran di lapangan dihadiri oleh tetangga berbatasan dan Lurah Maubeli sebagai saksi, guna menjamin proses penetapan batas berlangsung secara terbuka dan disepakati bersama.

Kehadiran unsur pemerintah kelurahan dan para pihak berbatasan memiliki peran penting dalam menghindari potensi sengketa batas serta memastikan hasil pengukuran sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. (KM)

Rekomendasi Berita