KBRN, Tanjungpinang: Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi 49 personel di lingkungan Polresta Tanjungpinang pada Rabu (31/12/2025). Kenaikan pangkat yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026 ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari pangkat Briptu hingga Komisaris Polisi (Kompol).
Rincian kenaikan pangkat tersebut meliputi promosi tiga personel ke pangkat Kompol, tiga ke AKP, serta puluhan anggota lainnya di tingkat Bintara dan Perwira Pertama. "Kenaikan pangkat merupakan penghargaan organisasi," kata Kombes Pol Hamam Wahyudi.
KBP Hamam Wahyudi mengingatkan pangkat baru bukanlah hak mutlak yang pasti diterima, melainkan hasil kumulatif dari penilaian dedikasi, loyalitas, serta disiplin personel. Kenaikan pangkat ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar agar setiap anggota dapat meningkatkan profesionalisme sesuai dengan jenjang kepangkatan yang disandang.

"Prestasi kinerja adalah dasar utama pemberian apresiasi tersebut, setiap anggota dapat meningkatkan profesionalisme, " ujarnya.
Melalui momentum ini, Kapolresta berharap para personel mampu menunjukkan sikap keteladanan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas kepolisian di tengah masyarakat. Ia juga berharap agar seluruh personel yang naik pangkat menjadi insan Polri yang semakin modern dan terpercaya dalam mengabdi kepada negara.
"Keberhasilan ini harus menjadi motivasi tambahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanjungpinang, " ucapnya.

Sebagai penutup, apresiasi tinggi diberikan kepada para istri atau Bhayangkari yang senantiasa memberikan dukungan moral serta kesetiaan dalam mendampingi tugas suami. "Terima kasih atas kesetiaannya," katanya menutup amanatnya sebagai bentuk pengakuan atas peran keluarga dalam kesuksesan karier setiap personel.