KBRN, Sorong : Anggota DPR RI, Robert Joppy Kardinal (RJK), menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong.
Robert menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 60 hingga 70 toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin resmi dan tidak membayar bea cukai.
“Di Kota Sorong ini, informasinya ada sekitar 60 sampai 70 toko yang menjual minuman keras tanpa izin dan tanpa membayar cukai,” kata Robert Kardinal.
Menurut Robert, kondisi tersebut berdampak langsung pada kerugian negara dan daerah, karena peredaran miras ilegal tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap penerimaan negara maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat Daya.
“Kalau tokonya buka tidak punya izin, cukai tidak dibayar, berarti tidak ada pemasukan ke negara dan daerah,” ujarnya.
Robert juga mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi pelaporan jumlah barang yang masuk ke daerah. Dalam beberapa kasus, jumlah miras yang dilaporkan ke pemerintah daerah disebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang sebenarnya beredar di lapangan.
“Contoh masuk ribuan karton miras ilegal, tapi yg dilaporkan hanya ratusan, padahal kalau itu bisa ditertibkan tentu PAD meningkat.
Jika PAD meningkat artinya pemerintah dapat mengcover program-program yang menyentuh masyarakat seperti sekolah dan kesehatan gratis,” jelas Robert.
Robert menilai persoalan miras ilegal di Kota Sorong sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, namun pengawasan dari instansi terkait masih dinilai lemah. Ia menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam melakukan pengawasan secara rutin dan menyeluruh.
“Ini bukan cerita baru, masyarakat sudah tahu. Tapi kontrolnya masih kurang, tidak ada pengecekan yang konsisten,” tegasnya.
Selain Bea Cukai, Robert Kardinal juga meminta keterlibatan aktif kepolisian, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menertibkan peredaran miras ilegal di Kota Sorong. Ia berharap langkah tegas dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan daerah di Papua Barat Daya.
“Saya minta dukungan kepolisian, kejaksaan, dan KPK untuk menertibkan miras ilegal ini, khususnya di Kota Sorong,” pungkasnya.