Dukung KPK, Robert Kardinal Usul Bentuk Timsus Kawal Dana Otsus


KBRN, Sorong : Anggota DPR RI asal Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Orang Asli Papua (OAP). Penegasan ini disampaikannya sebagai dukungan atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerawanan pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Robert, pengawasan dana Otsus tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama mulai dari DPR RI, DPD RI, MRP Papua Barat Daya, DPRP Papua Barat Daya, dan DPR Kabupaten/ Kota dari fraksi Otsus, serta aparat penegak hukum. Ia menilai pengawasan yang kuat menjadi kunci agar dana Otsus tidak disalahgunakan.

Bahkan Robert mengusulkan bila perlu dibuat tim khusus (Timsus) dengan anggota diatas untuk mengawasi dana otsus, ini diperlukan agar OAP tidak dizholimi lantaran hak yang disalurkan ternyata tidak sesuai harapan OAP dan negara.

“Saya kira pernyataan KPK itu sangat benar. Kita bersama APH harus bersama-sama mengawal dana Otsus bila perlu tim khusus nanti diketuai oleh MRP Papua Barat Daya dan DPRP maupun DPRK dari fraksi otsus. 

Mengapa harus dari fraksi otsus? karena mereka mewakili Orang Asli Papua sebagai penerima utama dana Otsus, memiliki legitimasi moral dan memahami kebutuhan riil masyarakat, sehingga pengawalan dana lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan OAP,"tegas Robert.

Robert menekankan bahwa dana Otsus merupakan hak OAP yang telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Di dalamnya sudah diatur alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan OAP, termasuk persentase penggunaannya.

“Undang-undangnya sudah jelas, berapa persen untuk pendidikan, berapa persen untuk kesehatan, dan berapa persen untuk kesejahteraan Orang Asli Papua. Dana Otsus ini lahir karena adanya kompromi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di Tanah Papua, untuk memberikan perlakuan khusus demi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.

Robert menegaskan bahwa dana Otsus harus benar-benar dikawal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia juga mendorong agar realisasi dana Otsus dilakukan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaannya.

“Saya ingin dana Otsus direalisasikan secara terbuka. Berapa dana yang masuk, berapa persen untuk pendidikan, berapa persen untuk kesehatan, dan berapa persen untuk masyarakat, semuanya harus dilaksanakan sesuai undang-undang. Jangan dana Otsus itu dipakai untuk yang lain dan jangan ada penyalahgunaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V, Dian Patria, sebelumnya mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah. Pemotongan dana transfer, kebijakan efisiensi, serta meningkatnya belanja pegawai membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

Hal ini disampaikan Dian Patria saat Seminar dan Lokakarya - Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16/12/25).

Dalam kondisi APBD yang rawan dan rapuh, ditambah dengan besarnya dana Otsus, Dian menegaskan agar tidak ada praktik main-main dan korupsi. KPK juga mendorong integrasi sistem perencanaan dan penganggaran nasional agar dana Otsus dapat di-tagging dan dikunci sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga penggunaannya dapat dipantau secara jelas dan akuntabel.



Rekomendasi Berita