UMKM di Sintang Segera Dapatkan Sertifikat Produk Halal

KBRN,Sintang : Fasilitator Pengembangan dan Pemasaran Rumah BUMN PLN Sintang,Didi Abidi mengatakan pihaknya  memberikan bantuan dalam bentuk penerbitan legalitas Usaha,bantuan alat usaha dan pembuatan sertifikat halal pada tahun 2026 mendatang .Menurutnya melalui program rumah BUMN PLN Sintang pihaknya berusaha menerbitkan sertifikat produk halal secara mudah bertahap.Mengingat animo msyarakat dalam hal ini para pelaku usaha yang  sudah terdaftar di Kabupaten Sintang mencapai 650 UMKM

“Kami juga memberikan bantuan dalam bentuk penerbitan legalitas usaha,bantuan alat usaha dan pembuatan sertifikat produk halal,”terangnya (17/12/2025).

Untuk persyaratan pembuatan sertifikat halal secara gratis yakni melampirkan KTP pelaku usaha,memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),foto tempat usaha ,foto-foto produk usaha UMKM,nomor hanphone dan Gmail pelaku usaha.

Program sertifikasi halal melalui program pemerintah pusat ini menuju produk halal khususnya dalam pengembangan usaha mikro-UMKM Secara nasional.Dalam penerbitan sertifikasi halal ini Rumah BUMN PLN bekerjasama dengan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) dan melalui LPPOM MUI.

“Tujuan sertifikasi ini agar produk UMKM Sintang memiliki nilai tambah,daya saing lebih dan mudah diterima konsumen,”ujarnya.(rm)

 

 

 

Rekomendasi Berita