Pencanangan Desa Kampung Tangguh Bersinar, Kalapas: Dukungan P4GN

KBRN, Brebes: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menghadiri kegiatan pencanangan Gerakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Kampung Tangguh Bersinar. Kegiatannya diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes di Gedung KPT Kabupaten Brebes, Selasa (30/12/2025). 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebagai upaya memperkuat pencegahan. Serta juga pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

Pencanangan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes. Antara lain Wakil Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Ketua DPRD, Tim Terpadu P4GN, perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar merupakan langkah strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui program ini, kita dorong desa dan kampung agar memiliki daya cegah yang kuat terhadap narkoba. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari tingkat paling bawah,” kata Wurja.

Kepala BNN Kota Tegal Kunarto juga menyampaikan tiga pilar utama dalam Gerakan Desa Bersinar, yakni keberadaan agen perubahan di desa, penggiat P4GN. Serta komitmen desa untuk berani melaporkan apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, turut hadir dan menyatakan dukungannya terhadap pencanangan Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar. Kehadiran Kalapas Brebes sekaligus menegaskan peran Lapas sebagai bagian dari Tim Terpadu Fasilitasi P4GN Kabupaten Brebes.

Gowim Mahali menegaskan bahwa Lapas Brebes berkomitmen mendukung penuh program P4GN melalui pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Serta sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung upaya pencegahan narkoba di masyarakat. Sinergi melalui Tim Terpadu P4GN ini menjadi langkah penting untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan komprehensif, dari hulu hingga hilir,” ujar Gowim.

Pencanangan Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Bersinar ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes dalam memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Khususnya dengan menempatkan desa sebagai benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Rekomendasi Berita