KBRN, Banyumas: Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto terus memperkuat perannya. Khususnya, dalam mendukung kebijakan sertifikasi halal wajib yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2026.
Program ini bertujuan membantu pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Hal itu agar siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal secara mudah dan terjangkau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Dani Kusumastuti, S. E., M. Si.. Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan secara langsung, menyasar seluruh kalangan hingga ke pelosok desa.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) diterjunkan untuk mengawal pelaku usaha sejak tahap awal hingga proses pendaftaran sertifikasi secara daring.
“Kami tidak hanya mendampingi pengajuan sertifikasi halal, tetapi juga membangun integritas halal agar berkelanjutan dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari penguatan ekonomi halal,” ujarnya.
Menjelang meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal tahun 2026, Halal Center UIN Saizu menyatakan kesiapan dari sisi sumber daya manusia. Saat ini, ratusan pendamping P3H telah teregistrasi dan siap bersinergi dengan Halal Center lain di Jawa Tengah untuk menyukseskan program pemerintah.
Dani mengungkapkan, dalam proses pelaksanaannya masih banyak tantangan yang ditemui. Seperti keterbatasan informasi, gagap teknologi, hingga kekhawatiran soal biaya diantisipasi melalui pendekatan jemput bola dan fasilitasi sertifikasi halal gratis.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar administratif, melainkan bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Serta memastikan sesuai standar halal yang diakui secara nasional maupun internasional.
“Sertifikasi halal adalah nilai tambah yang harus dimaknai sebagai peluang, bukan beban, karena mampu membuka akses pasar yang lebih luas hingga tingkat global,” katanya.
Kedepannya, Halal Center UIN Saizu berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin diperkuat, terutama dalam hal sosialisasi, pendataan, serta pengawasan integritas halal. Sinergi lintas pihak dinilai penting agar implementasi sertifikasi halal wajib 2026 berjalan efektif dan inklusif. (Risma Ana)