KBRN, Padang: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi meluncurkan Sandbox Kesehatan 2025, sebuah program strategis yang dirancang untuk mendorong lahirnya inovasi berkualitas di sektor kesehatan nasional. Program ini sekaligus membuka pendaftaran peserta hingga 30 Desember 2025, memberikan kesempatan luas bagi para inovator, perusahaan rintisan, serta produsen alat kesehatan untuk mengembangkan solusi mereka secara aman dan terarah.
Melalui laman resmi Kemenkes, Sandbox Kesehatan hadir sebagai jalur formal dan terstruktur bagi pengembangan inovasi kesehatan di bawah pengawasan regulasi. Program ini memungkinkan peserta untuk menguji, memvalidasi, dan meningkatkan skala solusi kesehatan, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan standar regulasi yang berlaku di Indonesia.
Bagi produsen alat kesehatan, penyedia layanan regulasi, hingga inovator teknologi kesehatan global, Sandbox Kesehatan 2025 menjadi lebih dari sekadar ruang uji coba. Program ini juga berfungsi sebagai landasan strategis untuk proses registrasi dan sertifikasi, sekaligus peluang penting untuk menyelaraskan inovasi dengan arah kebijakan, masa depan regulasi, dan peta jalan akses pasar kesehatan Indonesia.
Keberadaan Sandbox Kesehatan mencerminkan komitmen Kemenkes RI dalam mendorong inovasi yang tidak hanya canggih, tetapi juga mampu menjamin akses, mutu, dan keamanan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Setiap inovasi yang mengikuti program ini diarahkan untuk berkembang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Peserta Sandbox Kesehatan 2025 berkesempatan memperoleh bimbingan langsung dari para ahli, pendampingan dalam pengembangan produk dan layanan, serta peluang untuk meraih Tanda Daftar ITK hingga status Direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dukungan ini menjadi nilai tambah yang signifikan, terutama bagi pelaku inovasi yang ingin mempercepat adopsi dan implementasi solusi kesehatan di Indonesia.
Untuk periode saat ini, pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 dibuka hingga 30 Desember 2025. Informasi lengkap mengenai persyaratan, alur pendaftaran, dan ketentuan program dapat diakses melalui laman resmi sandbox.kemkes.go.id.
Dengan hadirnya Sandbox Kesehatan 2025, Kemenkes RI membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara regulator dan inovator. Program ini diharapkan menjadi katalis penting dalam membangun ekosistem inovasi kesehatan yang adaptif, aman, dan berdampak nyata bagi masa depan layanan kesehatan Indonesia.