RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke mencatat adanya peningkatan penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan dalam acara patroli udara RRI Merauke pada Rabu, 17 Desember 2025.
AKP Rachmad Ridho S.,S.I.K, Kasat Sat Resnarkoba Polres Merauke mengatakan pada tahun 2025, Satresnarkoba Polres Merauke menangani sebanyak 15 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 10 laporan polisi.
“Penanganan kasus resnarkoba di tahun 2025 agak meningkat dari ntahun sebelumnya. Dimana tahun 2025 ada 15 kasus laporan polisi dan tahun sebelumnya tahun 2024 ada 10 kasus laporan polisi,” ujar AKP Rachmad Ridho .
Ia juga menambahkan peningkatan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada barang bukti yang berhasil diamankan. Hal ini menunjukkan bahwa masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Merauke.
Satresnarkoba Polres Merauke terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. Langkah tersebut dilakukan dengan menutup jalur-jalur peredaran narkoba guna menekan angka penyalahgunaan di masyarakat.
"Pada tahun 2025 memang terjadi peningkatan kasus narkoba dan miras. Kami dari Satresnarkoba terus berupaya semaksimal mungkin untuk menutup jalur-jalur peredaran narkoba di wilayah Merauke," ujar AKP Rachmad Ridho .