Pengawasan Jalur Tikus Pengedar Diperketat

RRI.CO.ID,Merauke :Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menyatakan bahwa situasi pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di wilayah perbatasan masih dalam kondisi terkendali. Jalur tersebut sebagian besar berada di kawasan hutan yang membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari aparat penegak hukum.

Kasat Resnarkoba AKP. Rachmad Ridho S, S.I.K menjelaskan bahwa meskipun perbatasan resmi Indonesia dan Papua Nugini telah dijaga ketat, jalur tikus di kawasan perhutanan tidak dapat diawasi secara penuh selama 24 jam. Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan pengecekan rutin dan antisipasi, khususnya menjelang akhir tahun.

Menurut pihak kepolisian, jalur-jalur tikus yang telah terdeteksi tidak bersifat tetap dan sering berpindah-pindah. Kondisi tersebut membuat pola pengawasan harus terus disesuaikan agar upaya pencegahan peredaran narkotika dapat berjalan efektif.

“Terkait jalur tikus pengedar narkoba kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat besar karena banyak informasi yang kami terima berasal dari warga,” ujar AKP. Rachmad Ridho S, S.I.K saat dialog di RRI Merauke rabu ( 17/12/2025)

Dalam pengungkapan kasus narkoba, peran masyarakat dinilai sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari tugas kepolisian. Informasi awal terkait peredaran narkotika sebagian besar diperoleh dari laporan warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Selain itu, kepolisian mencatat bahwa sebagian pelaku peredaran narkoba masih didominasi oleh pemain lama yang pernah diproses hukum dan kembali melakukan pelanggaran. Namun demikian, aparat tetap melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya jaringan baru, termasuk modus yang melibatkan masyarakat maupun anak di bawah umur.

Rekomendasi Berita