KBRN,Manado : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melaksanakan monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan operasional menghadapi arus penumpang menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Monitoring dipimpin Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakumpatnal), James S. J. Sembel, didampingi Analis Madya Hendrik Rompis.
Setibanya di lokasi, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta alur pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Sam Ratulangi Manado.
Dalam arahannya kepada seluruh Pejabat Imigrasi dan Petugas Imigrasi, Kabid Gakumpatnal menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan keimigrasian dengan tetap menjaga standar pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Petugas diminta untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang, meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggaran keimigrasian, serta menerapkan pemeriksaan selektif berbasis manajemen risiko tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
Selain itu, penguatan koordinasi operasional dengan instansi terkait di lingkungan TPI, seperti unsur CIQ, TNI, Polri, serta pengelola bandara, menjadi perhatian utama guna menjamin kelancaran dan keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru.
Petugas juga diingatkan untuk melaksanakan monitoring dan pelaporan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara terkait kondisi operasional dan kejadian menonjol.
Melalui kegiatan monitoring ini, kesiapsiagaan operasional TPI Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dinyatakan siap dalam mendukung kelancaran pelayanan dan pengawasan keimigrasian selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebagai wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima yang aman dan profesional kepada masyarakat.