KBRN, Manado: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H. Ulyas Taha, menghadiri kegiatan Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada 14–17 Desember 2025.
Rakernas Kementerian Agama RI tahun 2025 mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan”, sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kehidupan beragama yang berorientasi jangka panjang.

Pada hari ketiga pelaksanaan Rakernas, agenda diisi dengan pemaparan materi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam forum tersebut, Kakanwil Kemenag Sulut secara aktif menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait pengembangan struktur organisasi Kementerian Agama, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah peningkatan struktur Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik, Hindu, dan Buddha di tingkat Kanwil. Saat ini, ketiga Pembimas tersebut masih berada pada kategori jabatan eselon III/b, dan diusulkan untuk ditingkatkan menjadi Kepala Bidang dengan eselon III/a.
/6f22s4pomgshwqr.jpeg)
Menurut Ulyas Taha, penguatan struktur tersebut penting guna meningkatkan efektivitas pelayanan keumatan sekaligus menjamin kesetaraan dalam tata kelola birokrasi antarumat beragama. Selain itu, pada tingkat Kabupaten/Kota, ia juga mengusulkan agar struktur penyelenggara yang masih berada pada kategori eselon IV/b ditingkatkan menjadi seksi atau setara eselon IV/a.
Bagi daerah yang belum memiliki struktur khusus namun telah memiliki umat yang harus dilayani, Kakanwil mendorong adanya perubahan struktur organisasi dengan menambahkan seksi yang relevan. Hal ini dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan kualitas, kesinambungan, dan keadilan pelayanan keagamaan.
“Penguatan dan penyesuaian struktur ini sangat mendesak karena menyangkut pelayanan keumatan yang adil, setara, dan profesional. Usulan tersebut juga telah kami tindaklanjuti melalui penyampaian surat resmi,” tegas Ulyas Taha.
Lebih lanjut, ia berharap agar usulan tersebut dapat segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh Biro Kepegawaian serta Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, melalui sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian PAN-RB.
Sejalan dengan semangat Rakernas “Mempersiapkan Umat Masa Depan”, Kementerian Agama terus mendorong pembenahan struktural dan peningkatan kualitas layanan demi terwujudnya kehidupan beragama yang rukun, setara, dan berkelanjutan, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.