Way Kanan Miliki Lima Tim Ahli Cagar Budaya

KBRN,Way Kanan: Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan secara resmi telah memiliki Tim Ahli cagar budaya atau TACB sebagai bentuk komitmen dan melestarikan kekayaan situs sejarah serta budaya yang tersebar di bumi Rami ragom.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan machiavelli Tarmisi saat dikonfirmasi oleh rri.co.id,(16/12/2025) mengatakan,dengan adanya Tim TACB ini, menggambarkan sebuah tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Way Kanan karena tim inilah yang nantinya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penetapan objek-objek yang diduga cagar budaya agar mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Ia menambahkan,terdapat 5 tim cagar budaya yang telah mendapatkan SK diakui oleh cagar budaya nasional Indonesia yang telah menempuh kompetensi di bidang arkeologi,sejarah,arsitektur dan hukum di Provinsi Lampung.

lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Feli mengatakan dengan adanya dan telah dikukuhkan nya Tim Ahli ini Pemerintah Daerah berharap identitas sejarah Waykanan tetap dapat terjaga bagi generasi mendatang.

"Cagar budaya yang terawat dengan baik memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah yang dapat meningkatkan ekonomi lokal," ujarnya.

Beberapa potensi cagar budaya yang menjadi sorotan antara lain adalah rumah-rumah adat panggung situs-situs permukiman kuno hingga peninggalan masa kolonial yang masih berdiri kokoh.

Rekomendasi Berita