KBRN, Sumba: Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Waikabubak, Senin (22/12/2025) pagi, sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut, menurut Bupati, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, berdaya saing, dan berkeadilan sesuai visi dan misi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan dilakukan demi meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik seraya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi kepada masyarakat Sumba Barat.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan penilaian kinerja, rekam jejak, serta kompetensi manajerial. Dua pejabat yang dilantik yakni Daniel Umbu Sunga, S.STP, M.Tr.I.P sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah, serta Soviyan Kolowo, ST sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Kepada Asisten III, Bupati menekankan pentingnya koordinasi internal sebagai penggerak utama organisasi agar birokrasi berjalan efektif dan transparan. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan diminta fokus pada program prioritas RPJMD, khususnya pembangunan infrastruktur permukiman, penataan kawasan, serta pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan dan inovatif.
Menutup sambutannya, Bupati menitipkan enam pesan penting meliputi integritas, loyalitas, kolaborasi, sinergi kerja, peningkatan kapasitas diri, serta pemberdayaan organisasi. Acara yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan jajaran pemerintah daerah ini diakhiri dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan publik serta keyakinan bahwa pejabat terlantik mampu menjalankan tugas secara profesional. (Jl)