KBRN, Sumba: Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH., menghadiri Sidang Paripurna ke-XVI DPRD Kabupaten Sumba Barat yang digelar pada, Selasa (23/12/2025). Kehadiran orang nomor satu di Sumba Barat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses legislasi dan pengambilan keputusan strategis daerah.
Sidang Paripurna ke-XVI tersebut memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pada agenda pertama, Panitia Khusus DPRD menyampaikan dua laporan penting. Soleman Soga Lena memaparkan laporan hasil pengharmonisasian, pembulatan konsep, evaluasi, dan penyempurnaan sejumlah Ranperda strategis yang telah dibahas bersama.
Sementara itu, Dominggus Lango Pele menyampaikan laporan Panitia Khusus DPRD terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Sumba Barat.
Agenda kedua sidang diisi dengan pembacaan Keputusan DPRD mengenai hasil penyempurnaan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Sumba Barat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan.
Puncak sidang ditandai dengandprd penetapan tiga Ranperda krusial, yakni APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Sidang Paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong terwujudnya Sumba Barat yang lebih sejahtera, sehat, dan ramah anak. (Jl)