Kunjungan Komnas HAM Jadi Ajang Diskusi Perlindungan PMI

KBRN, Jember: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan kerja ke Desa Dukudemo, Kabupaten Jember, untuk berdialog langsung dengan pemerintah desa serta 10 perwakilan Desa Peduli Buruh Migrant (Desbumi) Selasa (29/12/2025). Kunjungan ini menyoroti belum adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI)

Koordinator Migrant CARE Jember, Bambang Teguh K yang sekaligus menjadi fasilitator kegiatan menyampaikan bahwa dialog tersebut mengungkap kegelisahan para pekerja migran dan keluarganya terhadap lemahnya komitmen kebijakan di tingkat daerah

.“Jember sampai hari ini belum memiliki regulasi yang spesifik bicara soal perlindungan pekerja migran. Padahal isu ini sudah lama dan menyangkut hak dasar warga,” kata Bambang.

Ia menambahkan, sejumlah peserta dialog menilai komitmen politik kepala daerah masih bersifat normatif. 

“Komitmen itu muncul saat proses pencalonan, tetapi setelah terpilih tidak terwujud dalam dokumen perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM juga meninjau Balai Pusat Pelayanan Terpadu (BPD) untuk melihat alur layanan pekerja migran, serta mengunjungi outlet hasil karya anggota Des Bumi seperti produk pangan olahan, ecoprint, dan kerajinan lainnya.

“Upaya ekonomi produktif ini penting, tetapi tanpa kebijakan yang kuat, dampaknya belum dirasakan langsung oleh keluarga pekerja migran,” tegas Bambang.


Rekomendasi Berita