KBRN, Fakfak : Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan Rapat Kerja Pendidikan tidak boleh hanya menjadi ajang sosialisasi kebijakan, tetapi harus menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan pendidikan yang masih terjadi di daerah. Penegasan ini disampaikan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Fakfak, Abd. Razak I. Rengen, saat memberikan materi pada Raker Pendidikan, Rabu (17/12/2025).
Ia menyebutkan, anggaran pendidikan di Fakfak telah melampaui ketentuan mandatory spending 20 persen. Pada tahun 2025, alokasi anggaran pendidikan mencapai 25,53 persen atau sekitar Rp426 miliar, dan lebih dari Rp200 miliar di antaranya digunakan untuk melayani satuan pendidikan.
“Mandatory spending itu jelas 20 persen, dan Fakfak selalu di atas itu. Tapi pertanyaannya, kenapa masih ada anak tidak sekolah, kenapa masih ada guru meninggalkan tugas. Itu yang harus kita bicarakan dan selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, besarnya anggaran belum sepenuhnya berdampak karena perencanaan belum berbasis data yang kuat. Dinas pendidikan, kata dia, belum memiliki data akurat tentang jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah maupun kemampuan literasi siswa di wilayah kampung.
Selain itu, pelaksanaan program pendidikan gratis dan seragam gratis juga menjadi sorotan. Masih muncul keluhan orang tua terkait pungutan di sekolah, meski program gratis telah diluncurkan pemerintah daerah.
“Kalau orang tua masih bilang katanya gratis tapi masih bayar, berarti ada yang tidak berjalan. Ini harus dibuka, apakah anggarannya sudah sampai ke sekolah atau tidak,” tegasnya.
Melalui Raker Pendidikan ini, peserta diminta membentuk kelompok kerja untuk membahas persoalan pendidikan secara tuntas dan menghasilkan rekomendasi yang akan diakomodasi dalam perencanaan anggaran tahun 2026.