KBRN, Fakfak : Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup Fakfak Tahun 2025 resmi berakhir pada 15 Desember 2025. Berdasarkan Keputusan Dewan Juri, sasana Spartan (A) Boxing Camp ditetapkan sebagai Juara Umum I setelah meraih 4 medali emas dan 3 medali perak selama kejuaraan berlangsung.
Penetapan juara dituangkan dalam Keputusan Dewan Juri Nomor: Kep-01/DWN-JURI/KTA-BC/IX/2025, yang menetapkan Juara Umum, Petinju Terbaik, Petinju Harapan, serta Tim Fairplay. Penilaian dilakukan berdasarkan perolehan medali emas terbanyak dari kategori Junior Boy’s, Youth Boy’s, dan Elite Men’s.

Posisi Juara Umum II diraih oleh Benteng Pala BC dengan perolehan 4 medali emas dan 1 perak. Sementara STTB Kodim A menempati Juara Umum III dengan 3 emas, 2 perak, dan 7 perunggu, serta Bintang Siang BC sebagai Juara Umum IV dengan 3 emas, 2 perak, dan 4 perunggu.
Dewan Juri juga menetapkan Brian Esekiel Jeujanan dari Benteng Pala BC sebagai Petinju Terbaik. Atlet yang turun di kelas Elite Men’s 57 Kg ini dinilai tampil konsisten, disiplin, dan menunjukkan teknik bertanding yang menonjol sepanjang kejuaraan.
Sementara itu, penghargaan Petinju Harapan diberikan kepada Moh. Kasim Retob dari Lusi Peri BC, yang berlaga di kelas Junior Boy’s 57 Kg. Atlet muda ini dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi petinju andalan Fakfak di masa mendatang.
Untuk kategori sportivitas, Scorpion Boxing Camp ditetapkan sebagai Tim Fairplay. Penilaian didasarkan pada sikap atlet, pelatih, serta ofisial tim yang menjunjung tinggi etika dan aturan pertandingan selama kejuaraan berlangsung.
Dewan Juri menegaskan keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta berlaku sejak tanggal ditetapkan. Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup Fakfak 2025 diharapkan menjadi ajang pembinaan atlet lokal sekaligus melahirkan petinju-petinju berprestasi yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.