KBRN, Entikong: Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mempersiapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi bantuan tahun 2026 di Kecamatan Entikong. Program ini difokuskan untuk pemulihan pascabencana, khususnya bagi warga terdampak di Dusun Entikong.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Sanggau, H. Sulaiman menjelaskan, pada tahap awal terdapat satu Kepala Keluarga (KK) di Dusun Entikong yang akan menerima bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan di lapangan.
"Proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi hunian agar layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," ungkap H. Sulaiman dalam Obrolan Kentongan RRI Entikong, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Sanggau berkomitmen memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta pihak terkait terus dilakukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar.
Selain itu, BPBD juga memberikan pendampingan kepada penerima bantuan agar proses rehabilitasi dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu. Pendampingan ini mencakup pengawasan teknis hingga administrasi pelaporan.
"Dengan adanya program rehabilitasi dan rekonstruksi bantuan tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat terdampak di Dusun Entikong dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas secara normal, sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana di masa mendatang," katanya.