Ratusan WNI Dideportasi Melalui Entikong, 10 Diantaranya Anak-anak

KBRN, Entikong: Sebanyak 235 WNI dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025). Pemulangan ratusan WNI tersebut dikawal ketat KJRI Kuching dan Imigrasi Malaysia. 

Konsul Jenderal RI-Kuching, Abdullah Zulkifli mengatakan, pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan negara terhadap WNI yang menghadapi permasalahan keimigrasian diluar negeri. Selain itu, pengawalan ini juga untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan sesuai prosedur.

“Pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan memastikan proses pemulangan WNI dan PMI bermasalah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata Abdullah.

Ia menyampaikan, dari 235 orang yang dipulangkan tersebut terdiri atas 132 laki-laki, 87 perempuan, 6 anak laki-laki, dan 10 anak-anak. Dengan pemulangan hari ini, Abdullah menyebut, lebih lima ribu WNI dipulangkan dari Malaysia sepanjang 2025 ini.

“Hingga 17 Desember 2025, kami sudah mendampingi pemulangan 4.955 WNI melalui proses deportasi. Selain itu, kami juga memulangkan 128 WNI melalui jalur repatriasi dari Tempat Singgah Sementara KJRI Kuching,” ungkapnya.

Rekomendasi Berita