Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar Sadar Hukum

KBRN, Denpasar : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini menyasar pelajar di SMA Negeri 1 Denpasar, Senin (15/12/2025). Kegiatan penerangan hukum ini diikuti 50 siswa-siswi perwakilan dari Kelas X.3 dan X.4. Program ini mengusung tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" dengan tujuan membentuk generasi muda yang melek hukum dan memiliki karakter anti-pelanggaran hukum sejak bangku sekolah.

Tim Penyuluh Hukum Bidang Intelijen Kejati Bali Si Ayu Alit Sutari Dewi S.H., M.H memaparkan materi-materi krusial yang relevan dengan dinamika remaja saat ini. Fokus materi meliputi penyalahgunaan narkotika, pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, cyber bullying, serta edukasi bijak bermedia sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pemahaman hukum sangat penting ditanamkan sejak dini. Kami ingin siswa-siswi Smansa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga cerdas dalam bertindak agar tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan, terutama dalam penggunaan media sosial," ujar perwakilan narasumber Kejati Bali, Si Ayu Alit Sutari Dewi.

Pihak SMAN 1 Denpasar mengapresiasi kehadiran Korps Adhyaksa di tengah para siswa. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah preventif yang efektif untuk membentengi siswa dari pengaruh negatif pergaulan dan kejahatan digital.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana para siswa Kelas X aktif mengajukan pertanyaan seputar sanksi hukum bagi pelaku kenakalan remaja.

Rekomendasi Berita