KBRN, Badung : Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta komit mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Gumi Keris. Berbagai program kesejahteraan digelontorkan tidak terkecuali bagi kesejahteraan lansia berusia 75 tahun ke atas
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura Badung, Rabu (17/12/2025) mengatakan, program bantuan khusus ini menjadi bentuk apresiasi dan kepedualian bagi para lansia yang mampu mencapai usia 75 tahun ke atas. Ia menjelaskan, bantuan ini dalam bentuk finansial sebesar Rp 5 juta per penerima setiap tahun. Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, bantuan khusus ini ditargetkan efektif pada tahun 2026 yang anggarannya telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026.
“Saya bersama Wakil Bupati Badung memiliki program kesejahteraan bagi para lansia berusia 75 tahun keatas. Kami akan meluncurkan program bantuan dalam bentuk bantuan finansial Rp 5 juta per bagi setiap lansia di Badung yang memenuhi syarat,” ujar Bupati Adi Arnawa
Bupati Adi Arnawa mengatakan, bantuan akan diberikan tepat pada bulan ulang tahun lansia yang bersangkutan. Ia menyebut, saat ini tim masih menggodok aspek regulasi teknis untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program bantuan lain yang sudah ada.
“Saya berharap bantuan khusus ini benar – benar mensejahterakan para lansia yang berusia 75 tahun ke atas, sehingga mereka bisa menikmati masa senjanya dengan bahagia dengan kebutuhan yang terpenuhi,” tuturnya.
Bantuan khusus bagi para lansia berusia 75 tahun ke atas menjadi program kesejahteraan yang akan digelontorkan Pemerintah Kabupaten Badung yang dipastikan efektif pada tahun 2026. Program ini direncanakan akan memberikan bantuan finansial sebesar Rp 5 juta per tahun kepada setiap lansia di Badung yang memenuhi syarat. Saat ini pemkab Badung sedang mendata jumlah lansia berusia 75 tahun ke atas yang akan menerima bantuan khusus yang anggarannya telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026.