WaliKota Bengkulu Instruksikan Percepatan Lelang Proyek Pembangunan 2026

KBRN, Bengkulu: Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan percepatan proses lelang untuk sejumlah proyek pembangunan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna mencegah keterlambatan penyerapan anggaran sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur dapat dimulai tepat waktu, yakni pada awal Februari 2026.

Dedy menjelaskan, arahan untuk melaksanakan lelang dini tersebut sejalan dengan saran dari pemerintah pusat. Menurutnya, proses administrasi lelang kerap memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai dua bulan atau lebih, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan fisik pembangunan jika tidak disiapkan sejak awal.

“Pemerintah pusat menyarankan lelang dini. Proses lelang itu bisa makan waktu dua bulan bahkan lebih. Kalau dimulai Februari atau April, Mei, dan seterusnya, jadi agak telat,” ujar Dedy.

Untuk memastikan target percepatan ini berjalan sesuai rencana, Wali Kota secara khusus meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu untuk memantau secara ketat seluruh tahapan lelang proyek. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu agar proyek-proyek yang saat ini berjalan dapat segera diselesaikan dan langsung dilanjutkan dengan proyek baru tanpa jeda yang panjang.

Instruksi percepatan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Program prioritas yang didorong antara lain pembangunan infrastruktur dasar, termasuk program 1.000 jalan mulus dan program strategis lainnya.

Sebelumnya, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, Dedy juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar arah pembangunan Kota Bengkulu lebih jelas, terstruktur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita