WaliKota Bengkulu Imbau PKL Pindah ke Lokasi Resmi

KBRN, Bengkulu: Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, kembali mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar, khususnya di kawasan Pasar Minggu, agar segera menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Dedy meminta para pedagang untuk berpindah ke area Pasar Tradisional Modern (PTM) demi mewujudkan tata kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Dedy menyampaikan imbauan tersebut dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang. “Sanak-sanak sayo dan keluargo sayo, minta tolong nian. Ado tempat kito sediakan di dalam. Idak laku, Pak, atau sebagainyo, yakinlah rezeki itu Allah sudah atur,” ujar Dedy.

Untuk memotivasi para pedagang agar mematuhi aturan, Dedy menjanjikan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia menyatakan siap memimpin dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk berbelanja di dalam pasar yang telah tertata, dengan catatan seluruh pedagang telah menempati kios atau lapak yang disediakan.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa kebijakan penertiban PKL bukan bertujuan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan demi kebahagiaan dan kesejahteraan bersama. Ia menekankan pentingnya menaati aturan yang melarang aktivitas berdagang di bahu jalan dan trotoar.

“Tidak ada pemimpin yang ingin membuat warganya sengsara. Semua ingin warganya bahagia dan sejahtera. Tapi untuk bahagia dan sejahtera itu ada aturan, idak bisa sekendak kito,” tegasnya.

Menurut Dedy, pasar yang tertata rapi dan kota yang bersih akan memberikan dampak positif bagi citra Bengkulu, termasuk meningkatkan minat masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung dan berbelanja. Sebaliknya, kondisi pasar yang semrawut justru akan membuat orang enggan datang.

“Yakinlah, kalau pasar kito rapi, warga kito senang, kota kito bersih. Tapi kalau semrawut, malas orang kesiko,” tutup Dedy.

Rekomendasi Berita