Pemprov Bengkulu Usulkan 20 Link Jalan Daerah 2026

KBRN, Bengkulu: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / PUPR Provinsi Bengkulu memastikan bahwa program perbaikan jalan prioritas melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD tahun 2025 berjalan sesuai target.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyatakan bahwa dari delapan link proyek IJD yang disetujui untuk Bengkulu, seluruhnya saat ini sudah dalam tahap berproses dan ditargetkan rampung pada 30 Desember mendatang.

Tejo menjelaskan, proyek IJD ini bertujuan menangani dan meningkatkan kondisi jalan-jalan daerah yang rusak, khususnya yang menghubungkan kawasan produksi dan industri. Dari delapan proyek tersebut, dua merupakan kewenangan provinsi, yakni di Air Muring dan Pasar Alam. Sementara sisanya, enam link, tersebar di kabupaten seperti Kepahiang, Seluma, dan Mukomuko.

Saat ini, Kementerian Infrastruktur dan Balai Jalan sedang melakukan pengecekan kondisi lapangan terakhir. Pengerjaan proyek sendiri secara teknis dilaksanakan oleh Balai Jalan, sementara Pemprov bertugas memberikan dukungan agar program berjalan lancar.

“Dari delapan link IJD itu, targetnya sudah selesai semua pada 30 Desember ini,” ujar Tejo.

Sementara terkait usulan untuk tahun anggaran 2026, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah mengajukan total 20 usulan link jalan daerah kepada pemerintah pusat.

Khusus untuk kewenangan provinsi, terdapat lima link yang diusulkan, meliputi wilayah Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur. Namun, jumlah pasti yang akan disetujui masih menunggu verifikasi kementerian.

“Usulan dari 20 link masih diverifikasi kementerian. Kita belum tahu berapa yang disetujui,” jelasnya. 

Tejo Suroso menambahkan, kementerian saat ini sedang memeriksa kelengkapan berkas, termasuk perencanaan, kesiapan daerah menerima hibah, dan yang paling utama, memastikan bahwa lokasi proyek bebas dari masalah pembebasan lahan. Kepastian persetujuan usulan ini diperkirakan akan diketahui pada awal tahun depan. (Lns)


Rekomendasi Berita