Alih Fungsi Trotoar, Pemko Banjarmasin Beri Ultimatum!

KBRN, Banjarmasin: Pemerintah Kota Banjarmasin tak lagi tinggal diam melihat trotoar berubah fungsi menjadi lapak usaha dan parkir liar yang merampas hak pejalan kaki. Keluhan masyarakat akhirnya dijawab dengan langkah cepat dan terukur, melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Pemko secara khusus membedah langkah lanjutan implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin terkait penertiban parkir dan penggunaan trotoar. Sasaran utama: pelaku usaha kafe dan kedai yang nekat memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.

Rapat yang dihadiri seluruh unsur perangkat daerah serta perwakilan TNI-Polri itu menegaskan satu fokus besar: penindakan harus berjalan efektif, humanis, namun berkesinambungan demi mengembalikan kenyamanan pengguna jalan. Adapun titik rawan yang menjadi lokus penertiban meliputi trotoar sepanjang Jalan A. Yani kilometer 1 hingga 6, kawasan Jalan Hasanuddin HM, Pasar Ujung Murung, Pangeran Samudera sampai Lambung Mangkurat.

Dalam arahannya, Ikhsan Budiman menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal, namun sinyal keras kesabaran pemerintah ada batasnya. “Yang pasti perlu dilakukan komunikasi intens terlebih dahulu terkait ini kepada para pelaku usaha atau pemilik toko di sekitar kawasan,” kata Ikhsan di sela rapat.

Ia menekankan, trotoar adalah fasilitas publik yang tak bisa ditawar-tawar fungsinya, bukan ruang usaha, bukan area parkir. “Trotoar itu hak pejalan kaki. Ini harus menjadi pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya lugas.

Sekda juga meminta komitmen kuat lintas sektor agar tak ada lagi pembiaran di lapangan dan jika sosialisasi diabaikan langkah tegas mesti diambil sebagai bukti keseriusan pemerintah. Tak hanya penertiban fisik, Pemko juga menyiapkan strategi komunikasi massif, melalui selebaran, media sosial, hingga pemasangan spanduk di titik-titik strategis.

“Nanti jadi selain selebaran, sosial media termasuk spanduk terkait surat edaran ini yang kita masifkan. Ulun minta teman-teman Dishub, Satlantas bersama SKPD terkait bisa saling berkomunikasi, juga menyisir di sepanjang A. Yani dan jalan protokol lainnya untuk melakukan pemetaan dan observasi,” ucap Ikhsan.

Rekomendasi Berita