KBRN, Ambon: Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gemba Tani, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat fasilitasi sertifikasi Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP) sebagai bagian dari capaian kinerja pendampingan usaha tani yang menerapkan standar pertanian lokal.
Fasilitasi sertifikasi IndoGAP ini dilakukan melalui pendampingam teknis dan pembinaan oleh Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Maluku kepada para petani anggota Gapoktan Gemba Tani.
Kepala BRMP Maluku Gunawan mengatakan, pendampingan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, meliputi sosialisasi dan edukasi standar IndoGAP bersama lembaga sertifikasi Icert, identifikasi dan pemetaan kesesuaian, pendampingan penyusunan dokumen standar, serta pendampingan penerapan di lapangan.
"Ketika satu lembaga berhasil didampingi dan menerapkan standar tersebut, maka capaian kinerja mencapai 100 persen,” kata Gunawan di Ambon, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, pendampingan terhadap Gapoktan Gemba Tani Kabupaten SBB berlangsung selama dua tahun, yakni pada 2024 hingga 2025. " Jadi sertifikasi yang diberikan itu karena mereka telah menerapka Good Agriculture Practice (GAP).
Dijelaskan, pada tahap penerapan di lapangan, BRMP Maluku juga melakukan bimbingan teknis pendampingan penanganan panen dan pascapanen sesuai standar SNI IndoGAP, pengendalian mutu gabah dan beras, serta penyesuaian dengan SNI 6128:2020 tentang Beras. Selanjutnya dilakukan pendampingan proses sertifikasi, serta monitoring dan evaluasi pada tahun 2025.
"Gapoktan Gemba Tani merupakan gabungan dari kelompok tani, yang anggotanya adalah petani yang berada dalam satu desa di Kabupaten SBB. Sertifikasi diberikan kepada satu lembaga gapoktan yang menjadi target pendampingan BRMP Maluku," ujarnya
Selain pendampingan usaha tani, BRMP Maluku juga mencatat capaian kinerja kelembagaan lainnya. Untuk indikator Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), BRMP Maluku menargetkan nilai 80 dan berhasil mencapai 86,92, atau 108 persen dari target.
"Seperti nilai Zona Integritas kita, target 80 dan capaian kita 86,92, berarti mencapai 108 persen," ucap Gunawan
Sementara itu, indikator Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) ditargetkan sebesar 85 dan berhasil direalisasikan dengan nilai 95,56, atau 112 persen dari target. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang akuntabel dan berkualitas.
Gunawan menambahkan, target pendampingan pada tahun berikutnya dapat berubah tergantung kebijakan kementerian. Jika bentuk target pendampingan tetap sama, maka lokasi pendampingan akan dialihkan ke kabupaten lain di Maluku.
“Target tahun depan bisa berbeda tergantung kebijakan kementerian. Jika bentuk targetnya tetap, maka pendampingan akan dilakukan di kabupaten lain,” ucapnya.
Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, BRMP Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada layanan prima dan penguatan penerapan standar pertanian di tingkat petani.