Kenali Tanda Sekitar Untuk Mencegah Perilaku Bunuh Diri

KBRN, Tolitoli : Kasus bunuh diri di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat, sejak Januari hingga Jumat, 7 November 2025, sebanyak 1.270 kasus bunuh diri ditangani Polri, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus setiap bulan. Kasus tertinggi terjadi pada Oktober 2025 dengan 142 kasus, meningkat 10,93 persen dibandingkan September.

Dilansir dari Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, terdapat sejumlah tanda peringatan yang perlu diwaspadai sebagai indikasi kecenderungan bunuh diri. Salah satunya adalah ketika seseorang mengancam atau menyatakan keinginan untuk melukai atau mengakhiri hidupnya, baik secara lisan maupun melalui tulisan.

Tanda lainnya yakni sering berbicara atau menulis tentang kematian atau bunuh diri, termasuk bercanda mengenai kematian, meninggalkan catatan, puisi, atau surat perpisahan, serta menyampaikan keinginan untuk menghilang atau merasa waktunya telah berakhir.

Perubahan perilaku di media sosial juga patut diperhatikan, seperti mengunggah konten yang mengkhawatirkan, mengganti foto profil dengan simbol kematian, meninggalkan grup percakapan, atau menonaktifkan akun secara tiba-tiba.

CPMH juga mengingatkan untuk waspada apabila seseorang mencari cara atau metode untuk bunuh diri, seperti menanyakan dosis obat atau racun tertentu, menanyakan dampak dari tindakan berbahaya, hingga mengumpulkan alat-alat yang berpotensi digunakan untuk melukai diri.

Maka langkah yang dilakukan untuk menekan angka kejadian bunuh diri agar tidak bertambah diperlukan dukungan emosional dari keluarga, teman, dan lingkungan sekitar serta bantuan profesional dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan bunuh diri dan menjaga kesehatan mental masyarakat.

Rekomendasi Berita