Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Blok Hunian

KBRN,Tolitoli : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan melaksanakan razia blok hunian, Sabtu (13/12/2025) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan razia dilaksanakan di Ruang Kerja Bimbingan Kerja (Bimker) sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yakni pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tindak penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara.

Razia tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor WP.24.PK.08.05–206 tanggal 13 Februari 2025 tentang pelaksanaan penggeledahan atau razia blok hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), dengan melibatkan Kasubsi Keamanan, Regu Jaga Pagi, staf Giatja, serta CPNS. Razia dilaksanakan secara humanis, profesional, dan terukur sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan kamtib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya dua buah sendok besi, satu gelas batu, satu gelas kaca, satu potongan cermin, serta satu mata cutter. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menegaskan bahwa razia merupakan bentuk komitmen berkelanjutan jajaran Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Razia ini merupakan wujud keseriusan kami dalam mendukung Program Akselerasi Menteri serta memastikan Lapas Tolitoli tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin menjadi bagian penting dari upaya deteksi dini.

“Penggeledahan seperti ini kami lakukan secara berkala untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib serta memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ka. KPLP Lapas Tolitoli menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis yang terukur agar tercipta rasa aman dan tertib di dalam Lapas,” ungkapnya.

Kegiatan razia ini selaras dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, khususnya dalam penguatan pengawasan, peningkatan kewaspadaan, serta pelaksanaan deteksi dini gangguan kamtib. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat, bersih, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui langkah konkret tersebut, Lapas Kelas IIB Tolitoli terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan tagline “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”

 

 

Rekomendasi Berita