Kinerja Rehabilitasi dan Penindakan di 2025 Lampaui Target

KBRN, Tarakan : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun tersebut, BNNP Kaltara mencatat penurunan jumlah barang bukti narkotika dibandingkan tahun sebelumnya, meski target penanganan perkara dan rehabilitasi justru melampaui sasaran.

Plt Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, mengatakan rilis ini memuat seluruh capaian kinerja BNNP Kaltara selama satu tahun pada empat bidang utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.

“Hari ini kita rilis kegiatan capaian BNN Provinsi Kaltara selama satu tahun. Di BNNP Kaltara itu ada empat bidang, yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan,” ujarnya.

Di bidang pencegahan, BNNP Kaltara mencatat 38 capaian kegiatan, baik yang bersumber dari DIPA maupun non-DIPA. Selain itu, terdapat lima program inovasi P4GN yang difokuskan pada upaya penjagaan dan penguatan ketahanan masyarakat dari bahaya narkoba.

Sementara pada bidang pemberdayaan masyarakat (daya mas), terdapat delapan capaian program yang menyasar lingkungan masyarakat dan pendidikan.

“Kalau pencegahan itu intinya mencegah, sedangkan daya mas lebih kepada life skill, memberdayakan masyarakat agar punya ketahanan,” jelas Agus.

Pada bidang rehabilitasi, BNNP Kaltara mencatat enam capaian utama, di antaranya layanan SKHPN, Pascarehabilitasi, Rawa Jalan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), hingga Agen Pemulihan. Capaian indeks kepuasan masyarakat juga melampaui target.

“Target indeks kepuasan masyarakat 3,65, tapi kita capai 3,80. Artinya lebih tinggi dari target,” ungkapnya.

Selain itu, BNNP Kaltara juga mengembangkan inovasi rehabilitasi seperti Prorelawan, pelatihan UTC bagi masyarakat, serta program Babinsa Aktif Rehabilitasi.

Di bidang pemberantasan, BNNP Kaltara mengungkap 21 kasus narkotika dengan total 29 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, dan ekstasi sebanyak 1.087 butir.

Selain narkotika, turut disita uang tunai sebesar Rp14,9 juta, 35 unit handphone, serta 11 unit kendaraan roda dua. Hingga kini, satu perkara masih dalam proses penyidikan, sementara 28 perkara telah dinyatakan B21.

Untuk program Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNP Kaltara menargetkan 10 orang dan berhasil merealisasikan 14 orang. BNNK Tarakan memenuhi target 10 orang, sedangkan BNNK Nunukan mencatat capaian signifikan dengan 29 orang dari target 15.

“Nunukan ini luar biasa, memang daerah perbatasan banyak permasalahan yang terjadi di sana,” kata Agus.

Ditanya soal perbandingan dengan tahun sebelumnya, Agus menyebut jumlah barang bukti narkotika tahun 2025 mengalami penurunan.

“Kalau dari segi target berkas perkara itu lebih dari tahun sebelumnya. Namun untuk barang bukti, turun atau kurang dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menyebut pada tahun 2024, total barang bukti sabu yang diungkap mencapai 7.834 gram, sementara pada 2025 jumlahnya lebih rendah dan jenis narkotika yang diungkap lebih beragam.

“Tahun sebelumnya sabu semua. Tahun ini 2025 bervariatif, ada ekstasi, ganja, dan sabu,” tambahnya.

Untuk wilayah rawan peredaran narkotika, BNNP Kaltara masih memfokuskan penindakan di sejumlah titik yang sama.

“Lokusnya masih, tahun ini kita fokus pada dua titik yaitu Selumit Pantai dan Juata. Rekan-rekan media juga ikut menyaksikan langsung tindakan di sana,” ujarnya.

Terkait pola peredaran, Agus menegaskan bahwa modus kejahatan narkotika terus berkembang.

“Setiap kita lakukan penangkapan dengan pola sebelumnya, mereka akan mengembangkan pola yang lain. Yang jelas, dari segi barang bukti kita mengalami penurunan,” pungkasnya. (Crz)

Rekomendasi Berita