KRBN, Singaraja: Inovasi Sipandu Beradat terus dimanfaatkan Polres Buleleng dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat desa.
Pendekatan ini mengedepankan penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal. Sepanjang tahun 2025, tercatat 55 permasalahan masyarakat diselesaikan melalui Sipandu Beradat. Permasalahan didominasi persoalan rumah tangga, salah paham, dan penganiayaan ringan.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan bahwa Sipandu Beradat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. “Kami mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama menghadirkan rasa keadilan dan keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya pada Senin (29/12/2025).
Pendekatan ini dinilai efektif karena melibatkan aparat desa, tokoh adat, dan masyarakat dalam penyelesaian konflik secara musyawarah. Polres Buleleng berharap Sipandu Beradat terus menjadi solusi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Buleleng.